– Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyampaikan sosialisasi tentang Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 yang saat ini dilaksanakan pada wilayah hukumnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh para personel dengan dipimpin Kasatlantas, Kompol Salahiddin, S.H., S.E. kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diantaranya pada kawasan Jalan S. Parman dan Ahmad Yani, Senin (4/3/2024) siang.
“Sosialisasi ini kita lakukan guna memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai dari Tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Kasatlantas.
“Yang mana operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan kamseltibcar lalu lintas yang aman dan lancar,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya menyampaikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk juga tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Iptu Eko.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu juga di larangan untuk menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor, sebagaimana Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” pungkasnya. (pm)