Polres Bartim – Polda Kalteng, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Penanganan Perkara Sat Reskrim dan Polsek jajaran Polres Bartim Tahun 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dalam menangani perkara kriminal di wilayah tersebut. Rabu (06/03/2024)
Acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Aula Wira Satya Polres Bartim ini dibuka oleh Wakapolres Bartim Kompol Andika Rama, S.I.K., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Adhi Heriyanto, S.H., M.M.
Kegiatan ini dihadiri oleh personil Polres Bartim, antara lain KBO Satreskrim, Kaurmintu Sat Reskrim, para Kanit Satreskrim Polres Bartim, para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Bartim, operator DORS dan E-MP Polsek jajaran, serta anggota Satreskrim Polres Bartim.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan arahan dan penekanan dari Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Adhi Heriyanto, S.H., M.M. Dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi penanganan perkara melalui aplikasi DORS dan E-MP yang disampaikan oleh Kaurmintu dan operator Sat Reskrim.
Beberapa materi pun disampaikan dalam kegiatan tersebut, termasuk materi manajemen penyidikan dan E-MP oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bartim, IPDA Sulkhan .S, S.E., serta materi penanganan TPPU oleh Kanit Tipikor Polres Bartim, IPDA Albertus C.D.W., S.Ap.
Selain itu, juga disampaikan materi penanganan perkara Karhutla oleh AIPDA Marbun, serta sosialisasi Perpol Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dumas oleh Ps. Kasikum Polres Bartim, IPDA Ricardo .H, S.H.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan Analisa dan Evaluasi Penangganan Perkara akan dilaksanakan setiap triwulan, dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan supervisi ke Polsek jajaran Polres Bartim. tutupnya (ADs)
#polresbartimpahala
@bidhumas_polda_kalteng
@multimedia_poldakalteng
@viddydasmasela2003
@andikaramaoreo
@kapolda_kalteng
@djokopoerwanto_67
@divisihumaspolri
@spripimpolda.kalteng
@spripim.polri
@bartim.com_