Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Kamis (7/3/2024) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasat Samapta Iptu Husni Setiawan menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Bripka Nanang Ma’arif dan Bripda Dava Arif.
Husni menambahkan, pengawalan terhadap dua orang tahanan dari Rutan Kelas II A Palangka Raya untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Sethadji (bundaran) Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan berakhir pada Pukul 12.45 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Rutan Kelas IIA di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 Palangka Raya. (b1b)