Tiada Ruang Bagi Pelaku Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Sosialisasi

by

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Aster Havery, menyampaikan sosialisasi Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi terus ditingkatkan agar masyarakat memahami dan merasakan turut serta mengemban praktik pungli.

“Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dengan interaksi bersahaja dan santun mencerminkan humanis Polri sebagai pengayom”, ujar Kapolsek, Jum’at (8/3/2024) pagi.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pungutan liar adalah salah satu tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Kemudian pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk bersama mengawasi jalannya lembaga pemerintahan.

“Sehingga tiada ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli”, imbuhnya. (ptsg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *