Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hilir , Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Katingan Hilir melaksanakan Sosialisasi Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging dan Ilegal Minning, di desa Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, Kab. Katingan Minggu(10/03/2024) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hilir Bhabinkamtibmas Desa Banut Kalanaman Bripka Johnfri (Dregs).
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Hilir IPTU Affan Effendi Batu Bara, S.H.,M.H.. menyampaikan kegiatan ini dilakukan Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada Masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan ilegal logging dan ilegal meaning tidak dibenarkan serta ada sanksi Hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.(oke)