Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan sosialisasi terbentuknya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pungli.
“Secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi”, terang Kapolsek, Minggu (10/3/2024) pagi.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pungli merupakan perbuatan menyimpang yang menghambat pelayanan dan menggerus kepercayaan publik.
“Untuk itu, upaya pemberantasan dan pencegahan pungli merupakan hal yang sangat penting”, ujarnya.
Disampaikan Kapolsek, Pemerintah telah membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli) disetiap daerah termasuk di Kabupaten Katingan.
“Agar masyarakat dengan mudah melaporkan segala bentuk pungli yang mereka ketahui”, tambahnya. (ptsg)