Awasi Tugas Kesatuan, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Ruang Satfung dan Unit Yanlik

by

Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tugas yang beroperasi pada internal kesatuannya.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh para personel Sipropam dengan mengecek seluruh ruangan satuan fungsi (satfung) dan unit pelayanan publik (yanlik) yang beroperasi di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (4/6/2024) mulai pukul 13.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari unsur pengawasan personel (waspers) internal yang diemban oleh Seksi Propam.

“Pengawasan dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran selama tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas, Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.

“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di jajaran Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *