Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin kembali bergerak untuk menyampaikan edukasi safety riding kepada pengendara.
Edukasi tersebut kali ini disampaikan oleh Kasatlantas bersama personel kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan AIS Nasution simpang Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (5/6/2024) mulai pukul 06.30 WIB.
Kompol Salahiddin menjelaskan, edukasi safety riding dilakukan dengan menyampaikan poin-poin penting tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara, dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Edukasi disampaikan dengan mengingatkan masyarakat agar senantiasa tertib saat berkendara dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada, semua itu demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan raya,” jelasnya.
“Selain itu, penting juga untuk mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan bermotor yang akan digunakan, termasuk juga kelengkapan berkendara bagi sepeda motor seperti helm dan spion serta menggunakan sabuk pengamanan bagi pengemudi mobil,” lanjutnya.
“Serta selalu ingat untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kendaraan yang dipakai legal dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti bahwa anda telah secara legal untuk mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.