Polresta Palangka Raya Tanggapi Dugaan Kasus Pencurian Kotak Amal di Masjid Al-Hikmah

by

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan menanggapi dugaan kasus pencurian kotak amal yang terjadi pada wilayah hukumnya. 

Dalam penyampaian Kasatreskrim, Rabu (5/6/2024) siang, kasus pencurian tersebut diduga terjadi pada Masjid Al-Hikmah yang berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 29,5, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Dari informasi Kanit Reskrim dan Ka SPKT Polsek Bukit Batu yang telah mendatangi TKP secara langsung, dugaan kasus pencurian kotak amal pada Masjid Al-Hikmah diketahui terjadi pada Hari Minggu Tanggal 2 Juni lalu,” ungkapnya.

Kompol Ronny M. Nababan menjelaskan, kasus pencurian tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal sekitar pukul 06.00 WIB, yang mana saat beraksi dirinya terekam dalam kamera CCTV yang terpasang pada Masjid Al-Hikmah.

“Menanggapi kasus tersebut, Polsek Bukit Batu pun telah mengarahkan agar pihak pengurus Masjid Al-Hikmah melaporkan kejadian tersebut, namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkannya karena kerugian materiil yang dialami hanya sekitar Tiga Puluh Ribu Rupiah,” jelasnya.

“Kendati demikian Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, demi menjaga situasi kamtibmas serta mencegah kembali terjadinya kasus pencurian kotak amal di Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *