Palangka Raya – Tim dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalteng menggelar Reviu Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA/KL) kepada 14 Polres jajaran. Kamis (6/6/2024)
Revieu yang berlangsung di Aula Itwasda, Mapolda setempat tersebut, dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Andiyatna, S.I.K. M.H. beserta timnya yakni, Kompol Yustari, S.E, Iptu Didik Hariyanto, S.E., Penata TK I Patrinus Jefri, S.E., Penata TK I Fifi Watiy, S.E.
Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K. M.H. melalui Auditor Kepolisian Madya TK III Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. mengatakan, maksud reviu RKA/KL untuk memberi keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan, bahwa informasi dalam RKA/KL sesuai dengan RKP, Renja-K/L, Pagu Anggaran dan kesesuaian dengan standar biaya, kaidah-kaidah penganggaran lainnya, serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung RKA-K/L.
“Reviu RKA/KL ini bertujuan untuk melihat dan menelaah sejauhmana Polres jajaran Polda Kalteng membuat laporan keuangan Tahun 2024 dan juga meminimalisir secara dini kesalahan dalam penanggung jawab keuangan sehingga bisa diperbaiki segera sebelum menjadi temuan,” terangnya. (aug/adji/sam)