Sambangi Para Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar

by

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyampaikan edukasi larangan melakukan aktivitas balapan liar kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.

Edukasi disampaikan Kanit Kamsel, Iptu Eko Hermawan bersama personel saat menyambangi para pelajar yang sedang berkumpul di area Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (5/7/2024) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, edukasi disampaikan dengan mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas. 

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” jelasnya.

Kompol Salahiddin mengungkapkan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.

“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan jiwa,” ungkapnya.

“Sudah banyak contoh pengendara yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar, mulai dari yang menderita luka berat atau cedera serius hingga ada juga yang berujung dengan meninggal dunia,” lanjutnya.

“Oleh Karena itu, tolak apabila ada yang mengajak untuk menonton maupun melakukan balapan liar demi keselamatan jiwa, kita tentunya tidak ingin kalian terjerumus dalam pergaulan yang tidak baik dan membahayakan jiwa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *