Waspers Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Antisipasi Penyalahgunaan Medsos

by

Polresta Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) dilakukan oleh Sipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran termasuk penyalahgunaan media sosial (medsos).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (5/7/2024) siang.

Kasipropam menjelaskan, waspers dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap atensi dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terkait antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan PNS di lingkungan Polri. 

“Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran di kewilayahan agar melakukan pengawasan pada dunia maya guna mengantisipasi terjadinya adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

“Yang mana atensi tersebut kami laksanakan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan akun medsos milik personel Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran, diantaranya seperti Facebook, Instagram, Youtube, Tiktok dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *