Polres Lamandau – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Delang Briptu Chandra Tri Prayoga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi lingkungan dan kehidupan warga. Senin 29/07/2024
Bertempat di lingungan Desa Riam Tinggi, Kec. Delang, Kab. Lamandau., Bhabinkamtibmas Briptu Chandra Tri Prayoga, menyampaikan sosialisasi terkait bahaya karhutla. Dalam sosialisasi ini harus mengedepankan pentingnya kesadaran bersama dan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Bhabinkamtibmas ini juga memberikan informasi tentang tindakan preventif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk menghindari terjadinya karhutla, seperti tidak membakar sampah sembarangan, melaporkan kebakaran dini kepada pihak kepolisian, serta mengenali dan menghindari perilaku yang dapat memicu kebakaran.
Menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan, Briptu Chandra Tri Prayoga mengajak semua warga untuk bekerja sama dan saling mengingatkan apabila ada tindakan yang berpotensi menyebabkan karhutla. “Kita semua harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah karhutla. Mari kita tingkatkan kesadaran dan bertindak secara kolektif demi kebaikan bersama,” ucapnya. (HMs)