Polresta Palangka Raya – Patroli dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjaga kondisi kamtibmas pada wilayah hukumnya serta mencegah tindak kriminal serta premanisme.
Patroli kali ini dilakukan oleh para personel Satsamapta pada komplek pasar di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan menyambangi para juru parkir (jukir), pedagang dan masyarakat, Selasa (30/7/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sembari juga menyampaikan imbauan tentang kewaspadaan terhadap tindak kriminal dan premanisme pada area pasar.
“Mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme, diantaranya seperti curanmor, pencurian barang bawaan, kekerasan jalanan hingga pemerasan dan pungutan liar,” jelas AKP Suyatman.
“Selain itu para personel juga mensosialisasikan Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan, pertolongan hingga layanan kepolisian, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya.