Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menerima kunjungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka berkoordinasi terkait data anak dalam pusaran penyalahgunaan narkotika.
Koordinasi dilakukan pada Aula Rupatama Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para PJU, Perwira bersama personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan KPAI, Selasa (30/7/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kabag SDM, Kompol Suyatno yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, koordinasi dilakukan sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari pengaruh dan dampak penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan kasus narkotika yang terjadi selama ini, anak-anak memang kerap terdampak dari pengaruh penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi anak-anak yang tinggal pada lingkungan yang rawan terjadi penyalahgunaan narkotika,” jelas Kompol Suyatno.
“Baik dampak langsung maupun tidak langsung, sehingga apabila tidak diperhatikan dan dilindungi mereka pun berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan merusak masa depan mereka sebagai generasi muda penerus pembangunan bangsa,” pungkasnya. (pm)