Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Berikan Pemahaman Larangan Karhutla

by

Polres Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Bripka Jemi, mengantisipasi terjadinya Karhutla sekaligus mensosialisasikan larangan serta sanki bagi para pelaku pembakaran kepada masyarakat Desa Cuhai. Jumat 23/08/2024

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono., S.I.K., melalui Kapolsek Lamandau Ipda Gugus Wantoko, S.Sos menegaskan “Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan” untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat pembakaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bripka Jemi selaku Bhabinkamtibmas Desa Cuhai mengajak kepada masyarakat binaanya agar bersama mencegah Karhutla, jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasan nya, karena dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian. (HMs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *