Polres Lamandau – Personil Polres Lamandau Dampingi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Eksekusi Lahan yang berlokasikan di tepi jalan Desa Bunut kearah PT. Pilar Wana Persana, Kec. Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng. Jumat 23/08/2024 pagi
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono S.I.K., melalui Kasikum Polres Lamandau selaku Perwira Pengendali Iptu Ida Bagus Artawan mengatakan “bahwa personil Polres Lamandau ditugaskan untuk melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Eksekusi Lahan yang dilakukan oleh pihak pengadilan Negeri Nanga Bulik.
“Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan ini berdasarkan putusan pengadilan Negeri Nanga Bulik.”
“Pendampingan Pengamanan ini sebagai wujud kepolisian dalam menjaga situasi keamanan. Proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Nanga Bulik tersebut bisa berjalan aman dan kondusif.” Ujar Iptu Ida Bagus. (HMs)