Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba bersama tim gabungan dari TNI, Manggala Agni (MA) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) membagikan brosur imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Sabtu (24/8/2024) siang.
Brosur imbauan tersebut berisikan imbauan pencegahan karhutla dengan tujuan agar warga tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan untuk kepentingan apapun serta sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.
“Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya gencar mengimbau dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Selanjutnya Kapolsek berharap dukungan aktif dari masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (ptsg)