Patroli Komplek Pasar, Satsamapta Ajak Masyarakat Cegah dan Berantas Tindak Premanisme

by

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya bergerak untuk mencegah hingga memberantas tindak premanisme mulai dari upaya pre-emtif, preventif hingga represif.

Seperti yang dilakukan oleh Satsamapta saat berpatroli di komplek pasar yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman, Senin (26/8/2024) siang.

Kasatsamapta menjelaskan, para personel Satsamapta pun menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas di pasar tersebut untuk mensosialisasikan upaya Polri untuk mencegah dan memberantas tindak premanisme.

“Mengimbau agar segera melapor apabila melihat atau bahkan menjadi korban tindak premanisme sebagai bentuk partisipasi untuk mencegah hingga memberantasnya, sebab apabila dibiarkan berkembang maka akan mengganggu stabilitas kamtibmas,” jelasnya.

Selain premanisme, AKP Suyatman juga mengungkapkan bahwa para personelnya juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan. 

“Mengingatkan agar menjaga keamanan dan keselamatan diri saat berada di kawasan ramai seperti pasar, terutama bagi yang menggunakan perhiasan serta membawa barang-barang berharga maupun kendaraan pribadi,” ungkapnya.

“Selain itu pastikan juga menyimpan call center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, melalui call center tersebut kita akan siap membantu dan memberikan layanan kepolisian bagi saudara-saudara sekalian,” pungkasnya. (pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *