Bhabinkamtibmas Polsek Marikit Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.

by

KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat Berperan aktif perangi Pungutan Liar ( Pungli ) apabila ada instansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar bisa melaporkan pada Satgas Saber Pungli Kabupaten Katingan, Kamis (5/09/2024) Pagi

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto,S.I.K. melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H.,Mengatakan Bahwa apabila terjadi Kegiatan yang diduga Pungutan Liar ( Pungli ) Karna pelaku dan pemberi bisa dipidana berdasarkan Pelpres Nomor 87 tahun 2016 tentang satgas Saber Pungli.

Kapolsek ” Kegiatan Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab.Katingan, sehingga dan diharapkan Peran Aktifnya serta memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan dimanapun baik di jalan dan perkantoran karena memberi dan menerima semuanya salah  ada undang-undang dan hukuman yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *