Polres Katingan- Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba sambang dan membagikan brosur imbauan kepada warga Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kamis (5/9/2024) pagi.
Brosur imbauan tersebut berisikan imbauan pencegahan karhutla dengan tujuan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan ataupun hutan untuk kepentingan apapun, serta sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan atau lahan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengimbau dan mengajak masyarakat supaya turut berperan aktif mencegah karhutla.
Diungkapkan Kapolsek, karhutla merupakan salah satu bencana yang dapat disebabkan oleh manusia dan membawa banyak dampak negatif bagi lingkungan serta kerugian bagi masyarakat luas.
Selanjutnya Ia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.
Menurutnya, lebih baik pencegahan dari pada pemadaman. “Untuk itu kami imbau seluruh masyarakat dapat memahami dan bersama mencegah terjadinya karhutla,” imbuh dia. (ptsg)