Cegah Terjadinya Pungli, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Masyarakat

by

Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan-Polda Kalteng

Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Katingan Kuala Polres Katingan jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Desa Bangun Jaya Kec. Katingan Kuala Kab. Katingan Prov. Kalteng, Sabtu (28/09/2024)Siang.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISWAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Suripto  membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyatakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek katingan Kuala dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah. 

Sosilalisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. 

“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Katingan Kuala serta perkantoran yang terdapat pelayanan publik dan langsung mensosialisasikan tentang pungli dan mengingatkan agar tidak ada praktek pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya.(Sm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *