Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng menggelar sosialisasi mengenai bahaya judi online di Kelurahan Kalampangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online dan upaya pencegahannya.
Pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Kalampangan berupa pemberian informasi dan pembentangan spanduk tolak judi online.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengungkapkan kekhawatirannya tentang maraknya judi online yang dapat merugikan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial.
“Judi online tidak hanya dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan mental seseorang,” ujar Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
“Kami sangat berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi dapat menekan maraknya kasus judi online dilingkungan masyarakat,” pungkasnya. (dk_reborn)