Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satbinmas kesatuannya untuk melakukan langkah pre-emtif sebagai tindakan dini untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan dengan menyampaikan pesan kamtibmas di komplek Pasar Besar Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Wakasatbinmas, Ipda Narmanto bersama personel, Selasa (22/10/2024) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. melalui Ipda Narmanto menjelaskan, pesan kamtibmas disampaikan dengan menggunakan mobil patroli sekaligus publik address kepada masyarakat sedang beraktivitas pada komplek Pasar Besar.
“Kami dari Satbinmas Polresta Palangka Raya mengingatkan kepada masyarakat sekalian, agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada tempat keramaian, khususnya aksi pencurian,” ucap Ipda Narmanto.
“Oleh karena itu jaga barang bawaan dan pastikan kendaraan pribadi diparkir pada tempat yang aman dan semestinya, kemudian apabila melihat, mengetahui atau bahkan menjadi korban tindak kriminalitas segera lah laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (pm)