Polresta Palangka Raya – Dalam rangka mendukung program Asta Cita bidang pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Pasar Kahayan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus mengajak mereka berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno menjelaskan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk narkoba, baik secara kesehatan, sosial, maupun hukum.
Edukasi ini menjadi langkah preventif untuk melindungi generasi muda,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Jum’at (29/11/2024) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satresnarkoba memberikan informasi mengenai ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika, serta sanksi hukum bagi pelaku.
Tidak hanya itu, petugas juga membagikan leaflet edukasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk berdiskusi langsung tentang isu narkoba di lingkungan mereka.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Palangka Raya yang proaktif dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Dengan edukasi ini, kami merasa lebih tahu bagaimana cara mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar kami,” ujar salah satu pedagang Pasar Kahayan.
Satresnarkoba berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika. (dk_reborn)