Polresta Palangka Raya – Satpamobvit Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel kesatuannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) objek vital (obvit) di sejumlah kantor bank pada wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto saat mengecek pelaksanaan tugas pam objek vital di sejumlah kantor bank pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (29/11/2024) siang.
“Kami mengerahkan para personel gabungan dari beberapa satfung Polresta Palangka Raya dan polsek jajaran untuk melaksanakan tugas pam objek vital di beberapa kantor bank, yang dilakukan selama 1 bulan penuh,” tutur Kasatpamobvit.
Tugas pam tersebut dilakukan yakni pada Kantor BPD Kalteng Unit Pemko, BPD Kalteng Unit Pasar Kahayan, Bank Sinarmas, Bank BTN, Bank Mandiri, BPD Kalteng Unit Samsat, BPD Kalteng Unit Tangkiling dan BNI Cabang Imam Bonjol.
AKP Suranto pun mengungkapkan bahwa tugas pam dilakukan oleh para personel selama jam operasional masing-masing kantor bank sesuai dengan SOP Polri dalam melaksanakan pengamanan objek vital khususnya kantor bank.
“Yang bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan objek vital di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga diharapkan dapat mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi selama jam operasional kantor bank,” pungkasnya. (pm)