Tertib Administrasi Dan Amankan Aset BMN, Rumkit Bhayangkara Pasang Plang Milik Polri

by

Palangka Raya – Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng melakukan pemasangan plang atau identitas aset tanah dan bangunan Barang Milik Negara (BMN) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertempat di halaman Gedung Paviliun Presisi dan Gedung Induk Rumkit Bhayangkara setempat, Senin (9/12/2024) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

Pemasangan plang tanah dan bangunan milik Polri ini dilaksanakan secara simbolis yang turut dilakukan langsung oleh Wakil Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE., mewakili Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto, Perwakilan Camat Langkai, Kapolsek Pahandut, Lurah Langkai, Lurah Pahandut, serta para Kasubbag dan Kasubbid Rumkit Bhayangkara.

Dalam kesempatan itu, Wakarumkit Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DVE mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN pada Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng agar tidak disalah gunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Salah satu bentuk pengamanan BMN adalah melakukan pemasangan plang sebagai tanda penguasaan tanah milik negara merupakan bentuk pemberitahuan yang diumumkan atau dipublikasikan ke publik”, ucap dr. Budi.

Adapun pemasangan dilakukan pada tanah dan bangunan Gedung Paviliun Presisi Rumkit Bhayangkara bertempat di Jalan H. Ikap No. 03 Kota Palangka Raya dengan lahan seluas 1.785 M² dan Gedung Induk atau Utama Rumkit Bhayangkara bertempat di Jalan A. Yani No. 22 Kota Palangka Raya yang luas lahannya 3.716 M².

Kegiatan pemasangan plang berlangsung aman serta berjalan dengan lancar dan tertib. (Har/sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *