Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta polsek jajarannya terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban pada markas komandonya (mako) setiap saat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit II SPKT, Ipda Ni Putu Ayu Ratna Dewi saat memimpin apel piket fungsi pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (27/12/2024) malam.
Dalam apel tersebut, Ipda Ni Putu Ayu Ratna Dewi mengingatkan personel piket fungsi agar memperketat sistem pengamanan (sispam) mako guna mencegah segala bentuk kerawanan yang berpotensi terjadi baik dari luar maupun dalam.
“Kerawanan dari luar yakni segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan mako kita sedangkan kerawanan dari dalam salah satunya yakni peristiwa kebakaran, oleh karena itu rekan-rekan sekalian wajib untuk bersiap siaga dan meningkatkan sispam mako,” tuturnya.
Mapolresta Palangka Raya pun dijaga selama 24 jam secara bergantian oleh para personel piket fungsi operasional, yang telah dibagi menjadi beberapa regu dan dipantau pelaksanaannya oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si. (pm)