Polresta Palangka Raya – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pahandut mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Ajakan ini disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, AKP [Nama], saat berinteraksi dengan warga di wilayah hukum Polsek Pahandut, Jumat (27/12/2024).
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik itu tindakan kriminal, konflik, maupun situasi mencurigakan.
Kami siap memberikan respons cepat,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Jumat (27/12/2024) siang.
Polsek Pahandut juga telah menyediakan berbagai saluran pengaduan, seperti layanan telepon darurat dan posko pengaduan di kantor polisi, untuk memudahkan warga menyampaikan laporan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan kunjungan ke lingkungan masyarakat untuk mendengar langsung keluhan atau aspirasi warga.
Beberapa jenis gangguan kamtibmas yang sering ditemukan meliputi:
1. Kejahatan jalanan, seperti pencurian atau perampasan.
2. Perselisihan antarwarga yang berpotensi menjadi konflik terbuka.
3. Peredaran narkoba atau aktivitas mencurigakan di wilayah permukiman.
4. Kerusakan fasilitas umum yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Bapak Rahmat, salah satu warga Kecamatan Pahandut, menyambut baik imbauan ini. “Kami merasa lebih percaya diri untuk melapor karena ada dukungan langsung dari polisi. Semoga lingkungan kami bisa lebih aman,” katanya.
Polsek Pahandut berharap, dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin.
Selain memberikan rasa aman, langkah ini juga menciptakan kepercayaan yang lebih kuat antara warga dan aparat keamanan. (dk_reborn)