Polresta Palangka Raya – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali mendatangi warga untuk menyosialisasikan program Asta Cita di salah satu kawasan pemukiman.
Program Asta Cita bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong peran aktif mereka dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang tersebut di lingkungan sekitar.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Aji Suseno menjelaskan, bahwa kegiatan ini difokuskan pada kawasan rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk narkoba dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Selama kegiatan, personel Satresnarkoba berdialog dengan warga, memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, modus operandi pengedar, dan cara melindungi keluarga dari ancaman narkoba.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mendukung program Asta Cita dengan menjadi agen perubahan di lingkungannya.
Warga menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dengan Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkoba.
Polresta Palangka Raya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (dk_reborn)