Polsek Katingan Kuala-Polres Katingan-Polda Kalteng
Tribratanews.polri.kalteng.go.id Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Personil Polsek Katingan Kuala Polres Katingan jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Kel. Pegatan Hulu Kec. Katingan Kuala Kab. Katingan Prop. Kalteng, Selasa (07/01/2025) siang .
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala IPDA ACHMAD FACHTAR MANFALUFTI membenarkan bahwa Anggota Polsek Katingan Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yaitu sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk memberantas praktek pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Kuala Kel. Pegatan Hulu dengan sasaran masyarakat yang ada di daerah binaannya itu sendiri agar pelaksanaan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lugas.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Petugas Bhabinkamtibmas pun menyambangi kantor-kantor pemerintah dan pelayanan umum lainnya serta warga masyarakat di Kel. Pegatan Hulu Kec. Katingan Kuala dan mensosialisasikan tentang pungli dan mengingatkan agar tidak ada praktek pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” tambahnya.