Pelayanan SKCK Polres Lamandau Ditambah Terkait Membludak Pemohon

by

Polres Lamandau – Unit pelayanan SKCK Polres Lamandau saat ini dipadati oleh peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terlihat peserta memadati Pelayanan satu atap sejak diumumkannya kelulusan ujian peserta PPPK kabupaten Lamandau.

Para peserta yang baru dinyatakan lulus ujian test PPPK tahun 2024 di kabupaten Lamandau, sehingga calon pegawai ini dengan waktu yang ditetapkan harus mempersiapkan pemberkasan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu persyaratannya adalah membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Terkait hal tersebut, Polres Lamandau melalui Satintelkam memberikan akses dan pelayanan yang terbaik bagi peserta yang datang mengurus SKCK. Bahkan menambah jam Pelayanan, pelayanan biasanya sesuai degan SOP pembuatan SKCK yakni mulai pukul 08.00 s/d pukul 15.00 Wib, Kini di tambah menjadi pukul 18.00 Wib, agar dapat melayani masyarakat yang ingin membutuhkan pelayanan SKCK di Polres Lamandau.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kasat intelkam Polres Lamandau AKP Hadi Prayitno, S.H. mengatakan bahwa dengan beban pelayanan meningkat drastis, namun tetap selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan menambah Jam Pelayanan dan menyediakan air minum gratis, penambahan jam pelayanan ini sampai dengan pelayanan berjalan seperti biasa, kami juga memohon maaf apa bila pelayanan kami kurang maksimal”,  tutup Kasat intelkam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *