Ciptakan lingkungan sehat Polsek Tws Garing dan Pulau Malan sosialisasi Stop Karhutla.

by

Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah  dalam menangani Dampak KARHUTLA, Ps. Kanit Binmas polsek Tws. Garing dan Pulau Malan  melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN  DI WILKUM POLSEK TWS GARING DAN P. MALAN kepada masyarakat Kel. Pendahara Kec. Twg S Garing Kab. Katingan kegiatan, Jumat (10/1/2025) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO S.I.K melalui Kapolsek IPTU MUH DIAN DZIKRILLAH,S.Tr.K menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN tidak dibenarkan dan ada Sanksi Hukum bagi para pelaku pembakar Hutan dan Lahan imbau Kapolsek.(PTWS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *