Polresta Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarkat (kamtibmas), Jumat (10/1/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli Satsamapta kali ini dilakukan pada komplek Pasar Kahayan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Patroli kamtibmas kami lakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan premanisme pada komplek pasar di wilayah Kota Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga kamtibmas pada tempat keramaian,” jelas Kasatsamapta.
AKP Suyatman mengungkapkan bahwa tindak kriminalitas dan premanisme memang berpotensi terjadi pada kawasan pasar maupun tempat-tempat yang ramai pengunjung, yang apabila dibiarkan terjadi akan sangat meresahkan masyarakat.
“Guna mencegah tindak kriminal dan premanisme di kawasan pasar maupun tempat keramaian lainnya, kami pun akan menyampaikan pesan dan imbauan kepada masyarakat sembari melakukan patroli kamtibmas,” ungkapnya.
“Sembari juga mensosialisasikan Call Center Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang disiapkan Polresta Palangka Raya untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas, dengan nomor telepon yakni 08115207110,” pungkasnya. (pm)