Patroli Wilayah Hukum, Polsek Rakumpit Sampaikan Pesan Kamtibmas di Komplek Pemukiman Warga

by

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli pada wilayah hukumnya guna menyampaikan pesan kamtibmas di komplek pemukiman warga.

Patroli dilakukan oleh para personel salah satunya pada komplek pemukiman warga di kawasan Jalan Tumbang Talaken Km. 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/1/2025) malam.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo menjelaskan, patroli tersebut disambut hangat oleh warga setempat dan dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

“Imbauan kamtibmas kami sampaikan untuk mengajak warga setempat agar turut membantu menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di komplek pemukiman, demi mencegah terjadinya gangguan hingga tindak kriminalitas,” jelasnya.

“Selain itu juga mengimbau agar selalu menjaga kerukunan dan toleransi antar masyarakat, sehingga kehidupan sosial pada komplek pemukiman dapat senantiasa aman dan damai khususnya di tengah tahapan Pilkada Serentak yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya. (pm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *