Polresta Palangka Raya – Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng saat melaksanakan kegiatan patroli untuk memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Seperti halnya saat berpatroli ke Rutan Kelas IIA di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Briptu Alif dan Bripda Randie, Jumat (10/1/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, para personel Unit Patmor yang berpatroli ke Rutan Kelas IIA pun menyampaikan pesan kamtibmas kepada anggota Polsuspas yang berjaga.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar anggota Polsuspas yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas pada Kantor Rutan Kelas IIA,” jelasnya.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam kantor tersebut guna mengantisipasi kerawanan seperti korsleting arus listrik, kebakaran hingga tahanan kabur,” pungkasnya. (pm)