Antisipasi Pungli Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Memberi

by

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan imbauan pencegahan tindak pungutan liar (pungli) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (14/1/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan, pihaknya rutin menyampaikan imbauan kepada warga untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya tindak pungli.

Ia meyakini dengan rutin mengimbau dan memberikan pemahaman tentang apa itu pungli maka pengetahuan masyarakat akan semakin luas. 

“Sehingga bisa mencegah tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang bisa merugikan masyarakat”, ujar Kapolsek.

Dirinya juga berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli dengan tidak memberi.

“Karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (ptsg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *