Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk mensosialisasikan call center kesatuannya kepada masyarakat saat melakukan patroli pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya sosialisasi yang disampaikan oleh Polsek Pahandut saat berpatroli ke lokasi pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/1/2025) sore.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, call center Polresta Palangka Raya disosialisasikan kepada para pekerja bangunan yang berada di lokasi sekolah tersebut.
“Call Center Polsek Pahandut yang kami sosialisasikan berguna untuk melaporkan apabila terjadi suatu gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas, dengan nomor telepon yakni 08115230110,” jelas Volvy Apriana.
“Yang diharapkan dapat berguna bagi para pekerja pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari apabila memerlukan layanan kepolisian apabila terjadi hal-hal yang mengganggu proses pembangunan,” pungkasnya. (pm)