Palangka Raya – Satsamapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan patroli ke objek wisata pada wilayah hukumnya guna menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut dilakukan pada sejumlah objek wisata yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya yakni Wisata Kum Kum, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Selasa (28/1/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli dilakukan guna menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pihak pengelola objek wisata dan masyarakat khususnya tentang menjaga keselamatan.
“Mengingatkan pihak pengelola agar senantiasa memantau serta menjaga situasi kamtibmas selama beroperasinya objek wisata, serta ingatkan juga agar para pengunjung menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” jelas Kasatsamapta.
“Selain itu juga memberikan Call Center Unit SPKT Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian serta melaporkan terkait situasi kamtibmas,” pungkasnya. (pm)