Polres katingan- Maraknya judi slot atau yg sering disebut dengan istilah Judol di kalangan masyarakat, Polres katingan melalui personil Babhinkamtibmas Desa Asem kumbang Kec. Kamipang turun langsung ke pemukiman warga di desa binaannya asem kumbang berkunjung dan memberikan Sosialisasi tentang bahaya Judi Slot atau yang sering di sebut Judi online alias Judol serta sanksi hukum bagi pelaku judol, Kamis (13/3/25) Siang.
Mewakili Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah mulai di gencar dilakukan oleh personilnya karena hal tersebut merupakan upaya polri untuk mencegah terjadi nya hal hal yang dapat merugikan masyarakat akibat dari permainan judi slot atau Judi Online.
Ditambahkan lagi oleh beliau, bahwa Judol tidak mengenal usia dalam permainannya dan merupakan sumber petaka bagi pelaku judol itu sendiri, seperti di ketahui begitu banyak hal hal tragis yang sebabkan oleh permainan judi online, oleh karena itu kegiatan sosialisasi bahaya Judol akan intens dilakukankan oleh anggotanya agar masyarakat tidak terjerat oleh bahaya judol ini.
“Untuk itu, kami akan selalu melakukan upaya upaya agar hal tersebut tidak dilakukan oleh warga di desa binaan yang bisa merusak masa depan keluarga,” tambahnya.(DBS)