Nanga Bulik– Polres Lamandau, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Delang melalui Bhabinkamtibmas sambang pada Pagi hari sekaligus mensosialisasikan terkait penolakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di kelurahan kudangan, Kecamatan delang kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, pada Minggu (6/4/25) Pagi
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melalui Kapolsek Delang Ipda Eko Haryanto SH, menyampaikan bahwa sambang serta melaksanakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme yang mengatasnamakan ormas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami gangguan dari aksi premanisme, baik secara langsung maupun melalui organisasi tertentu yang meresahkan. Laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” Tutur Kapolsek Delang.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait keamanan selama periode mudik lebaran, mengingat momen ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga dihimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar serta memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Delang turut mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, termasuk tindak premanisme melalui Layanan yang dapat di akses secara gratis dan 24 jam.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani menolak aksi premanisme berkedok ormas dan memanfaatkan layanan hotline 110 jika mengalami gangguan keamanan. Polisi akan selalu siap melayani dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif (Hms).