Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Katingan Hulu dan Bukit raya Bripka Montasya melaksanakan sosialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ilegal Minning kepada masyarakat di Kel. Tumbang Sanamang,Jumat (11/04/2025).
Kapolres Katingan AKBP CHANDRA ISMAWANTO,S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya, IPDA AHMAD SACHRANI, S.H. menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Minning serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal minning tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Minning .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Minning, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya.