KATINGAN – Polres Katingan – Polsek Marikit Sosialisasi dan Berkomitmen untuk memastikan Investor terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok diWilayah Kec. Marikit, Kab. Katingan Jum’at, (11/04/2025) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi sesuai Komitmen Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, diwilayah Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi diwilayah Kec. Marikit Kab Katingan”
Polsek Marikit mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Tutup Kapolsek.