Nanga Bulik– Polres Lamandau, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Lamandau melalui Bhabinkamtibmas sambang pada Pagi hari sekaligus mensosialisasikan terkait penolakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Desa Bokonsu Kec, Lamandau, Kab. Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (12/4/25) Pagi
Kapolsek Lamandau Ipda Agus Santoso menyampaikan bahwa sambang serta melaksanakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme yang mengatasnamakan ormas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami gangguan dari aksi premanisme, baik secara langsung maupun melalui organisasi tertentu yang meresahkan. Laporkan kepada kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” Tutur Kapolsek Lamandau.
Dalam kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau turut mensosialisasikan layanan darurat Hotline Polri 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, termasuk tindak premanisme melalui Layanan yang dapat di akses secara gratis dan 24 jam.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan untuk bekerja sama dengan Kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif (Hms).