Polsek Katingan Kuala- Polres Katingan- Polda Kalteng.
Tribratanews.kalteng.polri.go.id. Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Katingan Kuala dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Senin, 14/04/2025) Siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto S.I.K. melalui Kapolsek Katingan Kuala IPDA Achmad Fachtar Manfalufti mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat sering di lakukan dan di sampaikan oleh Petugas Bhabinkamtibmas Kel. Pegatan Hulu kepada warga daerah binaannya, hal ini di lakukan untuk lebih mengingatkan dan meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan warga di dalam menjaga lahan dalam pengelolaannya terhindar di kebakaran. Hal tersebut telah dilakukan baik melalui kegiatan sambang, pemasangan spanduk, penyebaran/pemasangan maklumat Kapolda Kalteng, pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga di RT. 10 Kel. Pegatan Hulu. Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan, Prop. Kalimantan Tengah.
Sosialisasi tentang Karhutla yang di lakukan ini untuk memacu kesadaran warga dan meminimalisasi kebakaran yang yang mungkin terjadi baik itu kebakaran pemukiman warga, lahan dan ladang. Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat dapat memahami dan mau bekerja sama serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan kebakaran lingkungan pemukiman warga.
Selain itu pula Petugas Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman secara humanis atau edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan aktivitas tersebut dapat dikenakan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran serta dapat menimbulkan bencana kabut asap dan dampak lain terhadap kesehatan dan materil lainnya, selain itu terciptanya ranah hijau nan asri yang bisa menjadikan udara lebih segar dan bermanfaat untuk kesehatan umat manusia” tutupnya.